Jumat, Oktober 10, 2014

Puisi : Pemodernan atau Degredasi

Puisi : Pemodernan atau Degredasi

C. Pengertian Puisi


Struktur dan ragam puisi sebagai hasil karya kreatif terus-menerus berubah. Hal ini nampak apabila kita mengkaji ciri-ciri puisi pada zaman tertentu yang ternyata berbeda dari ke-khas-an puisi pada zaman yang lain. Di masa lampau misalnya, penciptaan puisi harus memenuhi ketentuan jumlah baris, ketentuan rima dan persyaratan lain. Itulah sebabnya Wirjosoedarmo (1984) mendefinisikan puisi sebagai karangan terikat. Definisi tersebut tentu saja tidak tepat lagi untuk masa sekarang karena saat ini penyair sudah lebih bebas dan tidak harus tunduk pada persyaratan-persyaratan tertentu. Hal ini mengakibatkan pembaca tidak dapat lagi membedakan antara puisi dengan prosa hanya dengan melihat bentuk visualnya. Misalnya sajak Sapardi Djoko Damono dan cerpen Eddy D. Iskandar berikut ini :

 

Air Selokan


Air yang di selokan itu mengalir dari rumah sakit,” katamu pada suatu hari Minggu pagi. Waktu itu kau berjalan-jalan bersama istrimu yang sedang mengandung – ia hampir muntah karena bau sengit itu.
Dulu di selokan itu mengalir pula air yang digunakan untuk memandikanmu waktu kau lahir : campur darah dan amis baunya.
Kabarnya tadi sore mereka sibuk memandikan mayat di kamar mati.

+
Senja ini ketika dua orang anak sedang berak di tepi selokan itu, salah seorang tiba-tiba berdiri dan menuding sesuatu : “Hore, ada nyawa lagi terapung-apung di air itu – alangkah indahnya!” Tapi kau tak mungkin lagi menyaksikan yang berkilau-kilauan hanyut di permukaan air yang anyir baunya itu, sayang sekali.

(Sapardi Djoko Damono – Perahu Kertas, 1983 : 18)


NAH


Nah, karena suatu hal, maafkan Bapak datang terlambat. Nah, mudah-mudahan kalian memaklumi akan kesibukan Bapak. Nah, tentang pembangunan masjid ini yang dibiayai oleh kalian bersama, itu sangat besar pahalanya. Nah, Tuhan pasti akan menurunkan rahmat yang berlimpah ruah. Nah, dengan berdirinya masjid ini, mereka yang melupakan Tuhan, semoga cepat tobat. Nah, sekianlah sambutan Bapak sebagai sesepuh.

(Nah, ternyata ucapan suka lain dengan tindakan. Nah, ia sendiri ternyata suka kepada uang kotor dan perempuan. Nah, bukankah ia termasuk melupakan Tuhan? Nah, ketahuan kedoknya).
[….]
(Eddy D. Iskandar – Horison, Th. IX, Juni 1976 : 185)


Bentuk visual kedua contoh di atas sama, padahal Sapardi Djoko Damono memaksudkan karyanya sebagai puisi, sedangkan Eddy D.Iskandar memaksudkan karangannya sebagai cerita pendek (prosa). Dengan demikian mendefinisikan puisi berdasarkan bentuk visualnya saja, pada masa sekarang tidak relevan lagi.
Karena sulitnya mendefinisikan pengertian puisi, A. Teeuw dan Culler menyerahkan pada penilaian pembaca. Menurut mereka pembacalah yang paling berhak menentukan suatu karya termasuk prosa atau puisi (Teeuw, 1983 ; Culler, 1977). Pendapat demikian meskipun nampaknya menyelesaikan masalah, namun untuk studi keilmuan tentu sangat membingungkan karena tidak ada standar yang pasti.
Kecuali A. Teeuw dan Culler, banyak ahli sastra dan sastrawan, khususnya penyair romantik Inggris, yang berusaha memberikan definisi. Berikut ini adalah beberapa pendapat.
              Altenbernd (1970), mendefinisikan puisi sebagai the interpretive dramatization of experience in metrical language (pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran dalam bahasa bermetrum). Meskipun mengandung kebenaran, namun definisi tersebut tak bisa sepenuhnya diterapkan di Indonesia karena pada umumnya puisi Indonesia tidak memakai metrum sebagai dasar. Jika yang dimaksud metrical adalah ‘berirama’, maka definisi Altenbernd memang bisa diterima, tetapi memiliki kelemahan karena prosa pun ada yang berirama. Sebut misalnya cerpen-cerpen Danarto yang menggunakan kekuatan irama untuk menambah keindahan karyanya.
            Samuel Taylor Coleridge berpendapat bahwa puisi adalah kata-kata terindah dalam susunan yang terindah, sehingga tampak seimbang, simetris, dan memiliki hubungan yang erat antara satu unsur dengan unsur lainnya. Carlyle mengemukakan bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata-katanya disusun sedemikian rupa, sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik.
             Wordsworth memberi pernyataan bahwa puisi adalah ungkapan perasaan yang imajinatif atau perasaan yang diangankan. Dunton berpendapat bahwa puisi merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik (selaras, simetris, pilihan kata tepat), bahasanya penuh perasaan dan berirama seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturut-turut secara teratur).
     Shelley mengatakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup manusia, misalnya hal-hal yang mengesankan dan menimbulkan keharuan, kebahagiaan, kegembiraan, kesedihan dan lain-lain.
            Dengan meramu pendapat-pendapat di atas, disimpulkan bahwa  puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang mengekspresikan secara padat    pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa   yang  paling    berkesan.
Setelah kita definisikan apa itu puisi, selanjutnya kita dapat mengungkapkan perbedaan antara puisi dan prosa sebagai berikut :




PUISI
PROSA

1





2



3

Merupakan aktivitas jiwa yang menangkap kesan-kesan, kemudian kesan-kesan tersebut dipadatkan (di-kondensasi-kan) dan dipusatkan.

Merupakan pencurahan jiwa yang bersifat liris (emosional) dan ekspresif.

Seringkali isi dan kalimat-kalimatnya bermakna konotasi.


Merupakan aktivitas menyebarkan (men-dispersi-kan) ide/gagasan dalam bentuk uraian, bahkan kadang-kadang sampai merenik.
Merupakan pengungkapan gagasan yang bersifat epis atau naratif.

Pada umumnya bermakna denotasi, walaupun memang ada beberapa karya yang isinya konotasi.

Di samping pengertian puisi di atas, secara etimologi istilah puisi berasal dari bahasa Yunani poeima ‘membuat’ atau poeisis ’pembuatan’, dalam bahasa Inggris disebut poem  atau poerty. Puisi diartikan ”membuat atau pembuatan” karena lewat puisi pada dasarnya seorang telah menciptakan suatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi pesan atau gambaran suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah (Wellek dan Warren, 1990; Tarigan, 1984; Aminuddin, 1987; Semi, 1988; Pradopo, 1990).
Sudjiman (1986), mengemukakan bahwa puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait. Pradopo (1990) memadukan pendapat tersebut, sehingga tercipta pengertian puisi yaitu emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindra, susunan kata, kata-kata kias, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk menyampaikan gagasan penyair menggunakan bahasa sebagai medium. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Preminger (1974) puisi adalah sistem tanda tingkat kedua yang memergunakan sistem tanda tingkat pertama yang berupa bahasa tertentu. Sistem tanda tingkat pertama itu, diorganisasikan sesuai dengan konvensi-konvensi tambahan yang memberi arti-arti dan efek-efek yang lain dari yang dimiliki prosa biasa. Menurut Jakobson, studi terhadap seni dapat digambarkan sebagai suatu hal yang berkaitan dengan tanda dan informasi.

Tidak ada komentar: