Rabu, Mei 06, 2009

APLIKASI TEORI LINGUISTIK TERHADAP PANDANGAN DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

A. Pendahuluan
Minat manusia terhadap bahasa bukanlah sesuatu yang baru. Dari catatan sejarah ada bukti bahwa sejak zaman purba manusia sudah tertarik untuk menyelidiki seluk-beluk bahasa. Penyelidikan tentang bahasa oleh sekelompok manusia sebagai bangsa itu ada yang dicatat secara rapi, ada pula yang tidak dicatat, diceritakan dari mulut ke mulut, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bangsa yang membuat dokumentasi yang teratur dan rapi sehingga masih bisa dilacak sampai zaman sekarang ialah bangsa Yunani. Hampir semua cabang ilmu sebagai hasil kehidupan intelektual manusia; filsafat, moral, politik, estetika, etika, astronomi, matematika, geometri, dan linguistik, didokumentasikan secara teratur dan rapi oleh bangsa Yunani.
Berkaitan dengan itu, linguistik akan memberi pemahaman mengenai hakikat dan seluk-beluk bahasa sebagai satu-satunya alat komunikasi terbaik yang hanya dimiliki manusia, serta bagaimana bahasa itu menjalankan peranannya dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
Secara popular sering dinyatakan bahwa linguistik adalah ilmu tentang bahasa; atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, sebagaimana yang dinyatakan Martinet (1987: 19) telaah ilmu mengenai bahasa manusia.
Ilmu linguistik sering disebut linguistik umum, artinya ilmu linguistik itu tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja, melainkan mengkaji seluk-beluk bahasa pada umumnya, bahasa yang menjadi alat interaksi sosial milik manusia, yang dalam istilah Perancis disebut langage. Misalnya, kata dalam bahasa Indonesia perpanjang dapat dianalisis menjadi dua morfem, iaitu morfem per- dan panjang. Morfem per- disebut sebagai morfem kausatif karena memberi makna ‘disebabkan jadi’ perpanjang berarti ’disebabkan sesuatu menjadi panjang’.
Sebagai alat komunikasi manusia, bahasa adalah suatu sistem yang bersifat sistematis dan sekaligus sistemis. Yang dimaksud dengan sistemis adalah bahwa bahasa itu bukan suatu sistem tunggal, melainkan terdiri pula dari beberapa subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis.
Sebagai ilmu, linguistik juga mempunyai sejarah yang panjang. Selaian itu, pelbagai pendapat dan pandangan yang berbeda telah pula menyemarakkan studi linguistik. Dalam bahasa Indonesia kata linguistik bukan hanya berarti ilmu tentang bahasa, tetapi juga berarti bahasa itu sendiri, atau mengenai bahasa. Misalnya, dalam ungkapan keadaan linguistik di Indonesia berarti ”keadaan bahasa di Indonesia”, dan frase tataran linguistik berarti ”tataran bahasa”
Berpatron pada uraian tersebut, dalam artikel ini akan diuraikan berturut-turut: Aliran/teori Linguistik; Teori Bbelajar Bahasa; dan Tanggapan Teori Linguisti terhadap pandangan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia.

B. Aliran Linguistik
Telah dipahami bahwa studi linguistik telah mengalami tiga tahap perkembangan, iaitu tahap pertama yang disebut tahap spekulasi, tahap kedua adalah tahap observasi dan klasifikasi, dan tahap ketiga yang disebut tahap perumusan teori.
Pada tahap spekulasi, pernyataan-pernyataan tentang bahasa tidak didasarkan pada data empiris, melainkan pada dongeng atau cerita rekaan belaka. Pada tahap klasifikasi dan observasi para ahli bahasa mengadakan pengamatan dan penggolongan terhadap bahasa-bahasa yang diselidiki, tetapi belum sampai pada merumuskan teori. Karena itu, pekerjaan mereka belum dapat dikatakan bersifat ilmiah. Penyelidikan bersifat ilmiah baru dilakukan pada tahap ketiga, di mana bahasa yang diteliti bukan hanya diamati dan diklasifikasi, tetapi juga telah dibuatkan teori-teorinya.
Dalam sejarah perkembangan, linguistik dipenuhi dengan berbagai aliran, paham, pendekatan, dan teknik penyelidikan yang dari luar tampaknya sangat ruwet, saling berlawanan, dan membingungkan. Namun, sebenarnya semuanya itu akan menambah wawasan terhadap bidang dan kajian linguistik. Berikut ini akan diuraikan aliran linguistik

1. Strukturalis
Linguistik strukturalis berusaha mendeskripsikan suatu bahasa berdasakan ciri atau sifat khas yang dimiliki bahasa itu. Pandangan ini adalah sebagai akibat dari konsep-konsep atau pandangan baru terhadap bahasa dan studi bahasa yang dikemukakan oleh Bapak Linguistik Modern, iaitu Ferdinand de Saussure. Pandangan ini menguraikan konsep telaah sinkronik dan diakronis, perbedaab languedan parele, perbedaan signifiant dan signifie, dan hubungan sintagmatik dan pradikmatik yang banyak berpengaruh dalam perkembangan linguistik di kemudian hari.
a. Telaah Sinkronis dan Diakronis
Telaah sinkronik dan diakronis. Ferdinand de Saussure membedakan telaah bahasa secara sinkronik, artinya mempelajari suatu bahasa pada suatu kurun waktu tertentu saja. Misalnya, mempelajari bahasa Indonesia yang digunakan pada zaman Jepang atau pada masa tahun limapuluhan. Sedangkan telaah diakronis artinya, telaah bahasa sepanjang masa, atau sepanjang zaman bahasa itu digunakan oleh penuturnya. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa telaah bahasa secara diakronis adalah jauh lebih sukar daripada telaah sinkronis.
Sebelum terbit buku Course de Linguistique Generale Course de Linguistique Generale yang disusun dan diterbitkan oleh Charles Bally dan Albert Sechehay tahun 1915 (dua tahun setelah de Saussure meninggal), telaah bahasa selalu dilakukan orang secara diakronis. Ahli-ahli pada waktu itu belum sadar bahwa bahasa dapat diteliti secara sinkronis. Inilah salah satu pandangan de Saussure yang sangat penting sehingga sekarang dapat diberikan pemerian terhadap suatu bahasa tertentu tanpa melihat sejarah bahasa itu.
b. La Langue dan La Parole
La langue adalah keseluruhan sistem tanda yang berfungsi sebagai alat komunikasi verbal antara para anggota suatu masyarakat bahasa, sifatnya abstrak. Sedangkan yang dimaksud dengan la paroe adalah pemakaian atau realisasi langue oleh masing-masing anggota masyarakat bahasa; sifatnya konkret karena parole itu tidak lain daripada realitas fisis yang berbeda dari orang yang satu dengan orang yang lain. Dalam hal ini yang menjadi objek telaah linguistik adalah langue yang tentu saja dilakukan parole, karena parole itulah wujud bahasa yang konkret, yang dapat diamati dan diteliti.
c. Signifiant dan Signifie
Ferdinand de Saussure mengemukakan teori bahwa setiap tanda atau tanda linguistik dibentuk oleh dua buah komponen yang tidak terpisahkan, iaitu komponen signifiant dan komponen signifei. Yang dimaksud dengan signifiant adalah citra bunyi atau kesan psikologis bunyi yang timbul dalam pikiran. Sedangkan signifie adalah pengertian atau kesan makna yang ada dalam pikiran. Selanjutnya, ada yang menyamakan signe itu sama dengan kata; signifie sama dengan ‘makna’; dan signifiant sama dengan bunyi bahasa dalam bentuk urutan fonem-fonem tertentu.

Hubungan antara signifiant dengan signifie sangat erat, karena keduanya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana contoh berikut ini.


Sebagai tanda linguistik, signifiant dan signifie itu biasanya mengacu pada sebuah acuan atau refren yang berada di alam nyata, sebagai sesuatu yang ditandai oleh signifie linguistique

d. Hubungan Sintagmatik dan Paradikmatik
Yang dimaksud dengan hubungan sintagmatik adalah hubungan antara unsur-unsur yang terdapat dalam suatu tuturan yang tersusun secara berurutan, bersifat linear. Hubungan sintagmatik ini terdapat baik dalam tataran fonologi, morfologi, maupun sintaksis. Hubungan sintagmatik pada tataran fonologi tampak pada urutan makna kata itu. Umpamanya pada kata kita terdapat hubungan, fonem-fonem dengan urutan /k, i, t, a/. Apabila urutannya diubah, maka maknanya akan berubah, atau tidak bermakna sama sekali.
Hubungan sintagmatik pada tataran morfologi, tampak pada urutan morfem-morfem pada suatu kata, yang juga tidak dapat diubah tanpa merusak makna dari kata tersebut. Ada kemungkinan maknanya berubah, tetapi ada kemungkinan pula tak bermakna sama sekali. Umpamanya segitiga tidak sama dengan tigasegi , kata barangkai tidak sama dengan kalibarang. Hubungan sintagmatik pada tataran sintaksis tanpak pada urutan kata-kata yang mungkin dapat diubah, tetapi mungkin juga tidak dapat diubah tanpa mengubah makna kalimat tersebut, atau menyebabkan tak bermakna sama sekali. Sebagai contoh dapat dilihat berikut ini.
Hari ini barangkali dia sakit
Barangkali dia sakit hari ini
Dia sakit hari ini barangkali
Dia sakit barangkali hari ini
Yang dimaksud dengan hubungan paradigmatik adalah hubungan antara unsur-unsur yang terdapat dalam suatu tuturan dengan unsur-unsur sejenis yang tidak terdapat dalam tuturan yang bersangkutan. Hubungan paradigmatik dapat dilihat dengan cara substitusi, baik pada tataran fonologi, morfologi, maupun tataran sintaksis. Hubungan paradigmatik pada tataran fonologi tampak pada contoh antara bunyi /r/, /k/, /b/, /m/, dan /d/ yang terdapat pada kata rata, kata, bata, mata, dan data.
Hubungan paradigmatik pada tataran morfologi tampak pada prefiks me-di-, pe-, dan te- yang terdapat pada kata-kata merawat, dirawat, perawat , dan terawat.
Sedangkan hubungan paradigmatik pada tataran sintaksis pada antara kata-kata yang menduduki fungsi sebjek, predikat, dan objek. Sebagai contoh dapat dilihat berikut ini.

Secara lengkap hubungan sintagmatik dan hubungan paradigmatik dapat dilihat pada gambar berikut.


2. Tagmemik
Aliran Tagmemik dipelopori oleh Kenneth L. Pike, seorang tokoh dari Summer Institute of Linguistics, Summer Institute of Linguistics, yang mewarisi pandangan Bloomfield, sehingga aliran ini juga bersifat struktural, tetapi juga antropologis. Menurut aliran ini satuan dasar dari sintaksis adalah tagmem. Yang dimaksud dengan tagmem adalah korelasi antara fungsi gramatikal atau slot dengan sekelompok bentuk-bentuk kata yang dapat saling dipertukarkan untuk mengisi slot itu. Misalnya, dalam kalimat Pena itu berada di atas meja; bentuk pena itu mengisi fungsi subjek, dan tagmem subjeknya dinyatakan dengan pena itu. Menurut Pake, satuan dasar sintaksis tidak dapat dinyatakan dengan funhsi-fiungsi saja, seperti subjek + predikat + objek; dan tidak dapat dinyatakan dengan deretan bentuk-bentuk saja, seperti frase benda + frase kerja + frase benda, melainkan harus diungkapkan bersamaan dengan rentetan rumus seperti: S : FN + P : FV + O : FN. Rumus ini dibaca: fungsi subjek diisi oleh frase nomina; diikuti oleh fungsi predikat yang diisi oleh frase verbal, dan diikuti pula oleh fungsi objek yang diisi oleh frase nominal
Dalam perkembangan selanjutnya, malah kedua unsr tagmem itu, iaitu fungsi dan bentuk (kategori pengisi fungsi) perlu ditambah pula dengan unsur peran (pengisi makna), dan kohesi (keterikatan antara satuan-satuan lingual) yang membentuk jalinan yang erat. Dengan demikian, satuan dasar sintaksis itu, iaitu tagmem, merupakan suatu sistem sel-emtat-kisi yang dapat digambarkan sebagai bagan berikut ini.

Dengan demikian, kalimat ”Saya menulis surat dengan pinsil” dianalisis secara tagmemk, akan menjadi berikut ini:

Keterangan
S : fungsi subjek KKt : kata kerja transitif tuj : tujuan
P : fungsi predikat KB : kata benda al : alat
O : fungsi objek FD : frase depan

K : fungsi keterangan pel : pelaku
KG : kata ganti ak aktif

Dalam uraian tersebut, kohesi tidak diisi karena kohesi hanya relevan dengan bahasa-bahasa berkasus yang mempunyai ciri-ciri khas yang menandai hubungan timbal-balik antartagmem dalam suatu konstruksi.

3. Transformasi
Dapat dikatakan tata bahasa transformasi lahir dengan terbitnya buku Noam Chomsky yang berjudul Syntactic Structure tahun 1957, yang kemudian dikembangkan karena adanya kritik dan saran dari berbagai pihak, di dalam buku yang kedua berjudul Aspect of the Theory of Syntax pada tahun 1965. Nama yang dikembangkan untuk model tata bahasa yang dikembangkan oleh Chomsky ini adalah Transformational Generative Grammar; tetapi dalam bahasa Indonesia lazim disebut tata bahasa transformasi atau tata bahasa generatif.
Menurut Chomsky salah satu tujuan dari penelitian bahasa adalah untuk menyusun tata bahasa dari bahasa tersebut. Bahasa dapat dianggap sebagai kumpulan kalimat yang terdiri dari deretan bunyi yang mempunyai makna. Oleh karena itu, tugas tata bahasa haruslah dapat menggambarkan hubungan bunyi dan arti dalam bentuk kaidah-kaidah yang tepat dan jelas. Setiap tata bahasa dari suatu bahasa, menurut Chomsky, adalah merupakan teori dari bahasa itu sendiri; dan tata bahasa itu harus memenuhi dua syarat, iaitu:
Pertama, kalimat yang dihasilkan oleh tata bahasa itu harus dapat diterima oleh pemakai bahasa tersebut, sebagai kalimat yang wajar dan tidak dibuat-buat. Kedua, tata bahasa tersebut harus berbentuk sedemikian rupa, sehingga satuan atau istilah yang digunakan tidak berdasarkan pada gejala bahasa tertentu saja, dan semuanya ini harus sejajar dengan teori linguistik tertentu.
Sejalan dengan konsep langue dan parole dari de Saussure, maka Chomsky membedakan adanya kemampuan (competence) dan perbuatan berbahsa (performance ). Kemampuan adalah penegetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai bahasanya; sedangkan perbuatan berbahasa adalah pemakian bahasa itu sendiri dalam keadaan yang sebenarnya.
Dalam tata bahasa gneratif, yang menjadi objek adalah kemampuan , meskipun perbuatan berbahasa juga penting, dan yang perlu dan menarik bagi seorang peneliti bahasa adalah sistem kaidah yang dipakai si pembicara untuk membuat kalimat yang diucapkannya. Oleh karena itu, tata bahasa harus mampu menggambarkan kemampuan si pemakai bahasa untuk mengerti kalimat yang tidak terbatas jumlahnya, yang sebagian besar, barangkali belum pernah didengarnya atau dilihatnya.
Pada dasarnya, setiap pembicara pengucapkan suatu kalimat, telah membuat kalimat baru, yang berbeda dari sekian banyak kalimat yang diucapkan atau dituliskan. Kemampuan seperti ini, yakni mampu membuat kalimat-kalimat baru, disebut aspek kreatif bahasa. Dengan kata lain, menurut aliran ini, sebuah tata bahasa hendaknya terdiri dari sekelompok kaidah yang tertentu jumlahnya, tetapi dapat menghasilkan kalimat yang tidak terbatas jumlahnya.
Pada tahun 1965 muncul buku Chomsky dengan judul Aspect of the Theory of Syntax. Buku ini menyempurnakan teorinya mengenai sintaksis dengan mengadakan beberapa perubahan yang prinsipil. Tahun 1972 diperkembangkan lagi dan diberi nama Extended Standard Theory, yang kemudian pada tahun 1975 direvisi lagi, dan diberi nama Revised Extended Standard Theory. Terakhir teori tentang tata bahasa transformasi ini direvisi lagi menjadi apa yang disebut goverment and binding theory. Penjelasan teori yang dikemukakan dalam buku tahun 1965 dapat dilihat pada bagan berikut ini.

Tata bahasa dari setiap bahasa, seperti tampak pada bagan tersebut terdiri dari tiga komponen, iaitu (1) komponen sintaksis, (2) komponen semantik, (3) komponen fonologis. Hubungan antara ketiganya adalah input pada komponen semantik adalah output dari subkomponen sintaksis yang disebut subkomponenen dasar. Sedangkan input pada komponen fonologis merupakan output dari subkomponen sintaksis yang disebut subkomponen transformasi. Komponen sintaksis merupakan ”sentral” dari tata bahasa karena (a) komponen inilah yang menentukan arti kalimat, dan (b) komponen ini pulalah yang menggambarkan aspek kreativitas bahasa.
Untaian awal atau input awal mengalami kaidah pencabangan untuk kemudian mengalami kaidah-kaidah subkategorisasi. Kaidah-kaidah subkategori ini menghasilkan pola-pola kalimat dasar dan deskripsi struktur untuk setiap kalimat yang disebut penanda frase dasar. Inilah yang menjadi unsur-unsur struktur batin.
Kaidah transformasi mengubah struktur batin yang dihasilkan oleh kaidah-kaidah kategori menjadi struktur lahir. Karena struktur batin ini telah memiliki semua unsur yang diperlukan untuk interpretasi semantik dan fonologis, maka kalimat yang berbeda artinya, biasanya tercermin di dalam perbedaan morfem, urutan morfem, dan jumlah morfem yang digunakan. Ada kalimat yang jumlah morfemnya sama, bunyi dan urutannya sama, tetapi mempunyai arti yang berbeda. Kalimat-kalimat yang meragukan seperti ini, tentu memiliki struktur dalam yang berbeda.
Komponen semantik memberikan interpretasi semantik pada deretan unsur yang dihasilkan oleh subkomponen dasar. Arti kalimat yang dihasilkan ditentukan oleh komponen ini. Arti sebuah morfem dapat digambarkan dengan memberikan unsur makna atau ciri semantik yang membentuk arti morfem itu. Umpamanya, kalau kata ayah dan kata ibu dibandingkan dengan kata pinsil dan kata kursi , maka dapat dilihat kata ayah dan ibu mempunyai ciri semantik /+makhluk/ sedangkan kata pinsil dan kursi tidak memiliki ciri semantik, atau lazim disebut memiliki ciri semantik /-makhluk/. Oleh karena itu, dapat diterima kalimat Ayah suka makan durian dan kalimat Ibu suka makan durian.
Kalimat Pinsil suka makan durian dan kalimat Kursi suka makan durian tidak berterima, karena kata kerja makan hanya bisa dilakukan oleh jata benda yang mempunyai ciri semantik /+makhluk/, dan tidak dapat dilakukan oleh yang berciri semantik /-makhluk/.
Komponen fonologi, memberikan interpretasi fonologi pada deretan unsur yang dihasilkan oleh kaidah transformasi. Dengan memakai kaidah fonologi deretan unsur tadi dapat diucapkan. Tata bahasa transformasi, berusaha mendeskripsikan ciri-ciri kesemestaan bahasa

C. Pandangan dalam Bahasa
Perkembangan teori pemerolehan bahasa pada abad ini telah dipenaruhi oleh perkembangan psikologi Omega (dalam Yulianto, 2007: 10-11). Dalam psikologi terdapat dua aliran yang prinsip dasarnya bertentangan, yakni behaviorisme dan kognitivisme. Kedua aliran tersebut ikut mempengaruhi para ahli pembelajaran bahasa dalam memandang bagaimana seorang anak manusia belajar bahasa.
Tentang bagaimana manusia memperoleh atau belajar bahasa, Ellis (dalam Yulianto, 2007:10-11) mengungkapkan adanya tiga kelompok pandangan, iaitu (1) pandangan behaviorisme, (2) pandangan nativisme, dan (3) pandangan intraksionisme. Lebih jelasnya uraian ketiga pandangan tersebut dapat dilihat berikut ini.

1. Pandangan Behaviorisme
Menurut pandangan ini kegiatan berbahasa dipengaruhi oleh aliran psikologi behaviorisme yang merupakan rangkaian rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respon). Menurut pandangan ini berbahasa dianggap sebagai bagian dari perilaku manusia, seperti perilaku yang lain. Oleh karena itu, pembelajaran harus dilakukan melalui rangsangan-rangsangan Brown (dalam Yulianto, 2007:11). Pebelajar dalam hal ini dianggap sebagai mesin yang memproduksi bahasa dengan lingkngan dianggap sebagai faktor penentunya, yakni sebagai rangsangan. Untuk itu, agar anak dapat mengucapkan kata-kata tertentu, kepadanya harus diberikan rangsangan berupa kata-kata. Menurut konsep ini anak tidak dapat mengucapkan kata-kata yang belum pernah didengarnya.
Baraja (1990:31) mengemukakan bahwa perilaku kebahasaan sama dengan perilaku yang lain, iaitu dikontrol oleh konsekuensinya. Apabila hasil suatu usaha menyenangkan, perilaku itu akan terus dikerjakan; dan sebaliknya, bila hasilnya tidak menguntungkan, perilaku tersebut akan ditinggalkan. Dengan kata lain, apabila ada restu reinforcement yang cocok, perilaku akan berubah. Inilah yang dikatakan belajar, sebab inti belajar adalah adanya perubahan perilaku.
Menurut Skinner, anak-anak mengakusisi bahasa melalui hubungan dengan lingkungan, dalam hal ini dengan cara meniru. Dalam hubungan dengan peniruan ini, faktor yang terpenting adalah frekuensi berulangnya suatu kata atau urutan kata. Ujaran-ujaran itu akan mendapat pengukuhan sehingga anak lebih berani menghasilkan kata dan urutan kata. Dengan cara ini lingkungan akan mendorong anak untuk menghasilkan tuturan yang gramatikal dan tidak memberi pengukuhan terhadap tuturan yang tidak gramatikal.

2. Pandangan Nativisme
Pandangan ini menekankan peranan aktif pembelajar. Peranan peniruan dan penguatan menjadi tidak berarti. Chomsky menyatakan bahwa pengetahuan seseorang tentang bahasa ibunya diturunkan dari universal grammar yang menentukan bentuk-bentuk dasar bahasa alamiah.
Universal Grammar telah ada pada setiap orang sebagai seperangkat prinsip linguistik bawaan yang terdiri atas keadaan awal yang berfungsi mengontrol bentuk kalimat suatu ujaran. Dengan demikian, universal grammar merupakan seperangkat prosedur penemuan untuk menghubungkan prinsip-prinsip umum itu pada data yang diberikan oleh pajanan bahasa alamiah.
Kaum mentalis berpendapat bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki sejumlah kapasitas atau potensi bahasa. Potensi bahasa ini akan berkembang apabila saatnya tiba. (Brown, 1980: 21) beranggapan bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki apa yang mereka sebut LAD (Language Acquisition Device). Kelengkapan bahasa ini berisi sejumlah hipotesis bawaan.
McNeill (Brown, 1980: 22) menyatakan bahwa LAD terdiri dari: (a) kecakapan untuk membedakan bunyi bahasa dengan bunyi-bunyi yang lain, (b) kecakapan mengorganisasi satuan linguistik ke dalam sejumlah kelas yang akan berkembang kemudian, (c) pengetahuan tetang sistem bahasa yang mungkin dan yang tidak mungkinn, dan (d) kecakapan menggunakan sistem bahasa yang didasarkan pada penilaian perkembangan sistem linguistik, dengan demikian dapat melahirkan sistem yang dirasakan mungkin di luar data linguistik yang ditemukan.
Senada dengan itu, Ellis (1986:44) menyimpulkan pandangan mentalis tentang pemerolehan B1 sebagai: (1) bahasa merupkan kemampuan khusus manusia; (2) keberadaannya tidak terikat oleh otak atau akal budi manusia, karena meskipun bahasa merupakan bagian alat-alat kognitif, bahasa terpisah dari mekanisme kognitif umum yang berkaitan dengan perkembangan intelektual; (3) faktor utama pemerolehan B1 adalah piranti pemerolehan bahasa (LAD) yang secara genetis memengaruhi dan menyumbangkan seperangkat prinsip tata bahasa pada anak; (4) LAD berhenti perkembangannya karena usia dan; (5) proses pemerolehan bahasa terdiri atas pengujian hipotesis dengan cara menghubungkan tata bahasa B1 pebelajar dengan univeral grammar.
Pandangan kaum mentalis tentang pemerolehan B2, karena seorang pebelajar menguasai pengetahuan bahasa ibunya dengan jalan menguji hipotesis yang dibuatnya. Tugasnya adalah menghubungkan pengetahuan bawaan tentang gramatika dasar dengan struktur lahir kalimat-kalimat bahasa yang dipelajarinya.

3. Pandangan Interaksionisme

Pandangan ini menganggap bahwa pemerolehan bahasa merupakan hasil interaksi antara kemampuan mental pebelajar dengan lingkungan bahasa (Ellis, 1986: 126). Interaksi antara keduanya adalah manifestasi dari interaksi verbal yang aktual antara pebelajar dengan orang lain.
Pendekatan interaksionisme oleh van Els (dalam Yulianto, 2007: 24) menyebut sebagai pendekatan prosedural, di mana dalam pendekatan ini interaksi antara faktor internal dengan faktor eksternal bersifat sentral. Titik awal pendekatan ini adalah kemampuan kognitif anak dalam menemukan sruktur bahasa di sekitarnya. Faktor interna, merupakan kemampuan mental anak sangat berpengaruh. Namun, faktor lingkungan juga berperanan menentukan macam pemerolehannya, terutama leksikon. Di samping itu, Yulianto (2001: 563) juga setuju kepada pandangan Dardjowidjojo (2000: 304) yang mengungkapkan bahwa faktor kodrati dan lingkungan berpengaruh dalam pemerolehan bahasa anak. Secara eksplisit pandangan ini sesuai dengan pandangan interaksionisme (Ellis, 1986:129).
Menurut pandangan interaksionisme, interaksi antara faktor internal dengan faktor eksternal bersifat sentral. Titik awal pendekatan ini adalah kemampuan kognitif anak dalam menemukan struktur bahasa di sekitarnya. Baik pemahaman maupun produksi bahasa pada anak-anak dipandang sebagai sistem prosedur penemuan yang secara terus-menerus berkembang dan berubah.

D. Tanggapan Teori Linguisti terhadap pandangan dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia

Berdasarkan uraian tentang teori linguistik dan pandangan dalam pembelajaran bahasa, maka tanggapan yang muncul bahwa aliran struktural, tagmemik, dan generatif/transformatif, yang dilaksanakan dengan mengajarkan dasar-dasar tata bahasa melalui kegiatan-kegiatan dalam situasi yang bermakna. Artinya, kepada para siswa lebih dahulu diajarkan kaidah-kaidah tata bahasa melalui teknik latihan-latihan atau tubian-tubian secara intensif. Kaidah-kaidah tata bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, penyusunan kalimat, kaidah bunyi, dan kosa kata. Setelah melalui latihan-latihan dalam waktu yang cukup lama barulah siswa berlatih menggunakan bahasa dalam berkomunikasi.
Ketiga aliran itu, menitikberatkan pengajaran bahasa pada pengetahuan tentang kaidah bahasa, menyajikan materi berupa butir-butir tata bahasa yang disusun mulai dari struktur yang sederhana ke struktur yang kompleks. Para pembelajar mula-mula diperkenalkan bunyi-bunyi, bentuk-bentuk kata, struktur kalimat, kemudian baru makna-makna unsur-unsur tersebut. Tidak pernah diberi kesempatan kepada pembelajar untuk berlatih menggunakan bahasa dalam situasi komunikasi yang nyata
Suatu kekeliruan, apabila hal tersebut dianggap ideal digunakan dalam pembelajaran bahasa terkhusus belajar bahasa Indonesia pada pendidikan formal. Karena, penguasaan kaidah-kaidah tata bahasa hanya merupakan salah satu unsur dalam kemampuan berkomunikasi. Di samping unsur tata bahasa, dalam kemampuan berkomunikasi masih terdapat unsur lain, iaitu kemampuan sosiolinguistik yang mengacu pada pemahaman terhadap konteks sosial tempat terjadinya peristiwa komunikasi. Kemampuan kewacanaan mengacu pada interpretasi terhadap unsur-unsur pesan secara individual, hubungan antara pesan-pesan itu dalam suatu wacana, (koherensi) serta keseluruhan makna wacana.
Kemampuan strategi komunikasi mengacu pada kemampuan untuk mengelola komunikasi, dalam hal memulai komunikasi, mempertahankan kelangsungan komunikasi, mengakhiri komunikasi, memperbaiki hubungan, dan sebagainya sehingga komunikasi berjalan lancar. Demikian pentingnya kemampuan berkomunikasi itu, maka kemampuan berkomunikasi inilah seharusnya yang menjadi tujuan pengajaran bahasa. Jadi bukan hanya kemampuan penguasaan kaidah-kaidah tata bahasa saja. Oleh karena itu, teori struktural, tagmemik, dan generatif transformatif tidak benar diterapkan pada sekolah-sekolah formal mulai dari tingkat dasar sampai menengah, karena pada dasarnya pebelajar adalah anak manusia yang akan belajar bahasa. Kapan pebelajar akan mengerti dan memahami bahasa, manakala dalam pelajaran bahasa Indonesia guru hanya menyuguhkan fonem-fonem, pembentukan kata, kalimat atau semacamnya.
Sama halnya dengan anak yang baru akan belajar berbahasa, tidak pernah orang tua mereka mengajarkan subjek, predikat, objek, dan keterangan pada saat putranya mengatakan ”Aku mau mimi susu yang dingin”. Seandainya hal ini terjadi, apakah anak tidak kebingungan dan apakah tidak menimbulkan ketidak-percayaan diri pada anak karena merasa setiap dia mengucapkan bahasa takut salah. Setiap akan mengucapkan kalimat apakah anak akan terlebih dahulu menata kalimat yang akan diucapkan yang dimulai dari subjek, predikat, objek, dan keterangan? Kalau hal ini terjadi kacaulah perbahasaan. Kemungkinan yang muncul apakah anak pendiam atau cerewet. Diam karena merenungkan kalimat-kalimat yang akan diucapkan, dan cerwet karena anak tiada saat tanpa menghafal tata bahasa yang akan diucapkan nantinya.
Teori struktural, tagmemik, dan generatif transformatif hanya tepat diterapkan pada orang yang akan berkecimpung sebagai peneliti bahasa, ahli bahasa dalam hal ini antaranya mahasiswa jurusan bahasa sebagai calon peneliti bahasa penerapannya pun tahap demi tahap.
Sebagai tawaran yang dapat dimaknai adalah penerapan teori bahasa sebagai landasan pendekatan komunikasi. Teori ini menyimpang dari kebiasaan sebelumnya yang menekankan struktur bahasa. Dalam teori ini bahasa dilihat lebih dari sekedar sistem kaidah gramatikal iaitu sebagai sebuah sistem komunikasi. Teori ini memandang bahwa: bahasa adalah sistem untuk mengungkapkan makna; fungsi utama bahasa adalah untuk interaksi dan komunikasi; struktur bahasa mencerminkan kegunaan fungsional dan komunikatifnya; dan unit utama bahasa tidak hanya berupa ciri-ciri gramatikal dan strukturnya, tetapi juga kategori makna fungsional dan komunikatif sebagaimana contoh dalam wacana.
Selain teori bahasa sebagai landasan pendekatan komunikatif, adalah teori belajar, di mana kegiatan belajar dikembangkan dengan memajankan pembelajar ke dalam komunikasi nyata. Pembelajar dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas yang bermakna dan dituntut pula untuk menggunakan bahasa yang dipelajarinya.
Berkaitan dengan pandangan dalam pembelajaran bahasa iatu bihaviorisme, nativisme, dan interaksionisme dapat dikatakan ketiganya benar sesuai sudut mana mereka dipandang.
Tidak dapat disangkal dan dapat dibenarkan dari pandangan kaum empiris bahwa pengetahuan dan keterampilan berbahasa anak diperoleh melalui pengalaman atau proses belajar. Pengalaman dan proses belajar yang akan membentuk akusisi bahasanya. Dalam arti bahasa dipandang sebagai sesuatu yang dipindahkan melalui peniruan , sama halnya orang yang belajar mengendarai sepeda.
Lebih lanjut, pandangan bihavioristik mengemukakan bahwa tidak ada struktur linguistik yang dibawa anak sejak lahir. Anak yang lahir dianggap kosong dari bahasa, tidak membawa kapasitas atau potensi bahasa. Sistem respon diperoleh manusia melalui sistem membiasakan atau pengulangan-pengulangan. Dengan demikian, anak harus diajarkan bahasa.
Sama halnya dengan pandangan nativisme atau mentalis, dapat dibenarkan dari sudut pandangnya bahwa anak lahir ke dunia telah membawa kapasitas atau potensi bahasa yang turut menentukan struktur bahasa yang akan mereka gunakan. Proses akusisi bahasa bukan karena hasil proses belajar, tetapi karena sejak lahir ia telah memiliki sejumlah kapasitas atau potensi bahasa yang akan berkembang sesuai dengan proses kematangan intelektualnya.
Pandangan interaksionisme ini pun dianggap benar apabila diamati penjelasan dari penganutnya bahwa terjadinya penguasaan bahasa karena adanya hubungan atau adanya interaksi antara masukan yang dipajankan kepada pebelajar dan kemampuan internal yang dimilikinya. Hal ini terbukti dari pengamatan Yulianto (1994) bahwa faktor lingkungan bahasa juga terbukti sangat berpengaruh. Oleh karena itu, baik faktor internal maupun eksternal saling berinteraksi mempengaruhi pemerolehan bahasa indonesia pebelajar.
Dari ketika pembuktian pandangan dalam bahasa akan berhasil pembelajaran bahasa apabila dipadukan ketiganya. Karena masing-masing dianggap tidak menyimpang manakala guru dapat memaknai. Walaupun tidak dapat dipungkiri ketiganya memiliki kekurangan, yang dalam hal ini tidak perlu dipermasalahkan selama masih dapat digunakan dan bermanfaat dalam pembelajaran khusunya belajar bahasa Indonesia.
Guru memegang peranan yang penting dalam memberikan kemudahan menumbuhkan/memelihara/meningkatkan motivasi, mengorganisasikan siswa, memilih/menentukan bahan ajar mengelola/mengarahkan kegiatan belajar, memantau kemajuan, membantu siswa dalam kesulitan belajar.

E. Penutup
1. Pengajaran Bahasa) adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memudahkan orang lain belajar.
2. Pengajaran mencakupi 3 unsur pokok dan banyak unsur yang merupakan konvensi. Unsur pokok bersifat umum/universal sedangkan konvensi dibatasi oleh negara, lingkungan, tujuan, waktu, kelompok.
3. Unsur pokok pengajaran ialah orang yang mengajar (guru), kegiatan/materi yang dirancang untuk memudahkan belajar dan orang yang belajar.
4. Peranan pengajaran bahasa ialah memberikan kemudahan agar siswa dapat mencapai tujuan belajar yang mencakupi sub-subketerampilan membaca, menulis, berbicara, menyimak, dan mengapresiasi sastra
5. Krashen menyatakan pengajaran yang diciptakan sebagai lingkungan kondusif memegang peranan penting dalam memberikan masukan-masukan terutama bagi siswa yang tidak mempunyai kesempatan memperoleh masukan dari lingkungan informal.
6. Peranan pengajaran bahasa, berdasarkan unsur-unsur pokoknya dapat dirinci sebagai peranan guru, materi/kegiatan belajar dan siswa.
7. Bahan/kegiatan belajar yang disediakan menentukan apa yang mungkin dikuasai siswa dan bagaimana kualitas penguasaannya.
8. Siswa merupakan pusat pengajaran. Materi, kegiatan belajar, evaluasi disusun dengan mempertimbangkan dan untuk kepentingan siswa. Pengajaran bahasa berpusat pada siswa dengan mempertimbangkan bagaimana siswa belajar bahasa.

3 komentar:

sartini mengatakan...

nice blog ibu... :)

Pires Alex. mengatakan...

Bagus Artikelnya.
Boleh bertanya. Pembahasanya ini pada Jaman Peradaban atau pada Post Modernisme.
Alex

Eduardo mengatakan...

Saya sarankan penpaland.com ,situs pertukaran bahasa berbasis
Android:http://app.appsgeyser.com/Penpaland